JAKARTA– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyeru anggaran sekolah rusak tidak boleh ada yang memotong, dengan alasan apa pun.
Mendikbud masih mendengar ada oknum di daerah tertentu yang meminta uang dari anggaran sekolah sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta. Karena itu, dia meminta inspektorat jenderal untuk memverifikasi laporan tersebut guna melakukan penindakan.Menurut dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memberikan kepercayaan penuh kepada sekolah dan komite sekolah pada rehabilitasi sekolah rusak itu dengan metode hibah.
”Karena itu tidak boleh ada oknum apa pun yang meminta dana yang ditransfer. Dana itu adalah jatahnya sekolah, jadi jangan disentuh untuk keperluan apa pun karena dana itu utuh diberikan sekolah dari pemerintah pusat. Kami lakukan itu. (Bantuan) bukan hanya tanggung jawab kabupaten/ kota.” ”Pemerintah pusat juga turun tangan mengawasi bantuan,” katanya dalam Penyerahan Simbolis Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan SMP 2012 di Gedung Kemendikbud pekan lalu.
Mendikbud masih mendengar ada oknum di daerah tertentu yang meminta uang dari anggaran sekolah sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta. Karena itu, dia meminta inspektorat jenderal untuk memverifikasi laporan tersebut guna melakukan penindakan.Menurut dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memberikan kepercayaan penuh kepada sekolah dan komite sekolah pada rehabilitasi sekolah rusak itu dengan metode hibah.
”Karena itu tidak boleh ada oknum apa pun yang meminta dana yang ditransfer. Dana itu adalah jatahnya sekolah, jadi jangan disentuh untuk keperluan apa pun karena dana itu utuh diberikan sekolah dari pemerintah pusat. Kami lakukan itu. (Bantuan) bukan hanya tanggung jawab kabupaten/ kota.” ”Pemerintah pusat juga turun tangan mengawasi bantuan,” katanya dalam Penyerahan Simbolis Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan SMP 2012 di Gedung Kemendikbud pekan lalu.