BERANDA

Selasa, 06 Maret 2012

Kemendikbud Canangkan Program Wajib belajar 12 Tahun

Jakarta  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini tengah mencanangkan kebijakan pendidikan menengah universal. Dalam kebijakan ini disebutkan perlunya wajib belajar 12 tahun. "Kalau wajar sembilan tahun memang ada undang-undangnya. Sementara belum ada yang mengesahkan UU yang mengatur wajar 12 tahun. Maka dari itu, kami mencanangkan pendidikan menengah universal karena pemerintah paham betul pentingnya pendidikan bagi anak-anak itu," Kata Mendikbud Muhammad Nuh dalam rapat koordinasi yang diadakan di Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (6/03). Kebijakan ini dirancang sebagai bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui peningkatan lulusan SMA. Pendidikan menengah universal dicanangkan dengan biaya operasional sekolah hampir 90 persen ditanggung pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Kebijakan ini telah dibahas dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh kementrian pendidikan dan budaya, hari ini (6/3), dengan agenda rapat tentang paparan pendidikan menengah universal dan RUU pendidikan Tinggi. Di tempat yang sama, Nuh juga bicara soal guru honorer. Menurut dia, masalah ini jadi perhatian, terutama seiring dengan program wajib belajar 12 tahun. "Soal guru honorer jadi yaitu lah kompleksitas, saya masuk pun masalah ini sudah ada. bukan salah siapa-siapa," ungkap Nuh. Menurutnya, permasalahan ini harus ditata sebagaimana mestinya. penataannya tersebut antara lain dengan kompetensi yang harus dipegang teguh, distribusi penempatan, kesejahteraan dan perlindungan serta karir para guru honorer. "Jika kita ingin menyelesaikan masalah ini, kita harus memegang teguh tiga itu," tambahnya.(Doc.Net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar