BERANDA

Minggu, 18 Desember 2011

BPN Sumedang Lalai Dalam Pembinaan Moral Pegawai, Oknum Pegawainya Kembali Lakukan Penipuan

Sumedang, Indonesian Journalis Aliance (AWI)

Oknum Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang, Brh (Bagian Pengukuran) lakukan penipuan terhadap warga Bandung yang mengajukan permohonan untuk penerbitan Sembilan sertifikat tanah milik NU yang berada diwilayah hukum Sumedang.
Penipuan yang dilakukan terjadi ketika korban bertemu oknum yang pada saat itu melakukan pengukuran sembilan bidang tanah seluas 5,373 Ha yang akan diajukan untuk diterbitkan sertifikat yang pada awalnya akan diajukan kepada BPN Sumedang dengan menggunakan jasa notaris, tetapi oknum pegawai  BPN yang bertugas melakukan pengukuran, Brh menawarkan jasanya untuk proses penerbitan sertifikat tersebut dengan janji akan menyelesikan sertifikat tersebut hingga 120 hari kerja dengan meminta dana untuk proses penyelesaian sertifikat sembilan bidang tersebut sebesar 24.8 juta rupiah. Tetapi hingga kini janji tersebut tidak terbukti, Bhn cenderung menghindar dan selalu mengelak hingga kini tidak dapat dihubungi.
Wahyudin Kasubsi Pengukuran BPN Sumedang ketika ditemui , Senin (28/11) menyatakan belum menerima berkas pengajuan 9 bidang yang dititipkan kepada Brh tersebut. Diakuinya bahwa Brh bukan sekali ini saja melakukan hal tersebut. “Malah sebelumnya juga ada 24 bidang yang hingga saat ini belum jelas penyelesaiannya, “ imbuh Wahyudin yang pada saat itu didampingi tiga pejabat BPN lainnya ketika dikonfirmasi tim dari DPD AWI Jawa Barat dan DPC AWI Sumedang.
Nana, Petugas Bagian Hak dan Penyertifikatan Tanah mengakui bahwa pegawai BPN tidak dibernarkan bertindak sebagai perantara, “ Ini sudah menyalahi aturan !,” tegasnya. Disampaikan Nana pula, untuk kasus ini pihak BPN akan mencoba untuk memanggil pegawainya yang nakal tersebut.
“Mengenai uang yang diterima dan janji Brh, ini merupakan tanggungjawab Brh secara pribadi !,” kelak Nana ketika ditanya pertanggungjawaban BPN mengenai ulah rekan sejawatnya yang ketika melakukan aksi penipuan tersebut mengatasnamakan lembaga pertanahan ini.
Sementara itu NU, korban penipuan menyesalkan pihak BPN yang lalai dalam menangani pembinaan dan pengawasan terhadap pegawainya yang menurut informasi telah melakukan tindakan tersebut bukan hanya kepada dirinya saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar