BERANDA

Sabtu, 08 Oktober 2011

HARAPAN PADA PARA MENTERI YANG TERKAIT

AWI - Sumedang
Berangkat dari kekhawatiran yang harus segera diantisipasi dari proses pelaksanaan pembagunan bendungan jatigede setelah tahap pengalihan aliran air ke saluran pengelak (water divertion) dimana setelah itu akan dibangun bangunan inti bendungan sehingga akan segera menutup aliran sungai cimanuk 100 %, saluran pengelak aliran sungai ini menyalurkan 100 % debit air dari sungai kebalik bendungan termasuk apapun yang terbawa dalam air. Kemungkinan terburuk dari proses pengelakan air ini harus segera diantisipasi sampai ketitik yang paling memungkinkan, seperti tersumbatnya saluran pengelak, banjir bandang dan lain sebagainya,  hingga kondisi terburuk dimana air akan menggenangi sebagian wilayah rencana genangan harus segera dipersiapkan, diantaranya prediksi tekhnis dari kemungkinan itu harus segera ada, proses penyelesaian permasalahan lahan dan relokasi penduduk, flora dan fauna serta situs dan lain sebagainya. Hal ini harus dimulai minimal dengan sosialisasi pada semua yang terkait dan melibatkan semua yang terkait untuk dapat berperan bersama agar timbulnya permasalahan baik itu masalah sengketa dan sosial  dapat diatasi dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ditemui di Gedung Sate Kabiro Sarek Dede Rusdia (21/9) disaksikan staf dan sekertaris Satgas Percepatan Penyelesaian Dampak Sosial Waduk Jatigede Dakim, Dede mengatakan pada AWI, “bahwa kami menghendaki secara bersama-sama khususnya pada pelaksana, dari uji coba penggenangan jangan sampai menjadi permasalahan yang sebetulnya masih dapat diantisipasi apabila terjadi penyumbatan saluran misalnya”, tegasnya. “dalam hal ini pentingnya persamaan persepsi dan kesesuaian langkah sesuai dengan hak dan tanggung jawab serta kemampuan masing-masing secara bersama bekerja agar proses dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku, secara tekhnis kemungkinan timbulnya kondisi terburuk harus sampai kesemua pihak terutama mereka saudara-saudara kita yang akan terkena dampak, agar semua pihak siap dan mampu secara bersama keluar dari permasalahan yang mungkin terjadi dengan langkah-langkah yang tepat dalam penanganannya, hal ini bukan hanya pada masyarakat daerah hulu tapi juga pada masyarakat yang berada dibalik bendungan atau daerah hilir, untuk dapat lebih siap apabila hal terburuk terjadi, harapan kami semua yang terkait dapat segera bekerjasama dengan semua pihak, seperti mereka-mereka yang bertanggung jawab pada penanggulangan bencana misalnya. Untuk dapat berperan serta apabila itu terjadi. Juga pada rekan-rekan dimedia untuk dapat membantu atau berperan serta dalam hal ini”, lanjutnya.
“Saat ini proses MOU masih dalam tahap pemerapan di Kementerian, PU, dan Nakertran. Untuk perumahan pemukiman masih konsulidasi masih ada kurang kemengertian, tapi bagaimanapun juga program pusat dan daerah dan Negara dengan Negara. Untuk itu dari hari ini sudah mengutus tim yang akan bertemu langsung, bertemu pemerapan, koordinasi dengan  kementerian perumahan rakyat, kementerian pariwisata dan kepurbakalaan, dan kehutanan. Mudah-mudahan besok diharapkan bisa ada jawabannya. Kalau pemerapan ini semua dedlock kami Pemda Jabar akan konsulidasi kembali dengan Menko, maksudnya dengan Menko ini karena tanggal 5 Agustus 2011 kami dipandu oleh Menko untuk koordinasi MOU, sehubungan dengan hal tersebut kalau hasil pemerapan selesai kami akan melaporkan ke Menko untuk penandatanganan semua Menteri. Karena intinya bukan tidak mengerti tentang keberadaan Jatigede, ini menjadi bobot Pemerintahan Pusat dan daerah. Karena infrastruktur didaerah ini menjadi suatu bobot up membangun di Indonesia khususnya Jawa Barat. Di jawa barat ini jumlah penduduknya dominan maka infrastrukturnya harus maksimal, tapi karena permasalahan kita tidak bisa salahkan siapapun, baik itu pemerintah maupun masyarakat. System dan situasi serta kondisi tidak memungkinkan untuk konsulidasi sempurna, kalau dulu ada begal, harimau dan lain-lain sebagai penghalang misalnya, saat ini kita harus berusaha sebaik mungkin menyikapi segala persoalan yang ada, jangan sampai upaya dari penyelesaian permasalahan yang dilakukan justru menambah bobot dari permasalahan yang ada atau timbul menjadi permasalahan baru”, tegas Dede. “beberapa hal yang harus diperhatikan dalam upaya penyelesaian yang dilakukan, seperti mulai dengan tutur kata dan bahasa yang bagus dan benar sesuai dengan budaya luhur bangsa ini, dengan ilmu yang memadai sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, duduk bersama dengan etika yang sesuai, dan lain sebagainya serta satu hal yang terpenting dalam pelaksanaan suatu kegiatan adalah harus ada, jelas dan benar payung hukumnya. Saat ini apapun bentuk aspirasi dan kebutuhan harus diserap, terkait mana dan apa yang bisa dilakukan hal ini akan disesuaikan dengan aturan dan hukum yang berlaku di Negara ini. Jangan sampai melakukan sesuatu karena keterpaksaan apalagi dengan mengabaikan aturan maka konsekuensi negative dalam mempertanggungjawabkan hal tersebut sudah pasti akan timbul dan ini harus diantisipasi sebaik mungkin oleh semua pihak”. Pungkasnya.  (Tatang S)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar