Selasa, 06 Maret 2012
Kemendikbud Canangkan Program Wajib belajar 12 Tahun
Kamis, 01 Maret 2012
PGRI Gugat Aturan Uji Kompetensi Guru Ke MA
Jakarta,
Diharapkan mampu mening katkan kualitas guru dan tenaga pendidik, uji kompetensi awal (UKA) justru digugat Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) ke Mahkamah Agung (MA) karena dianggap tidak punya dasar hukum.
PGRI wilayah Jawa Timur menolak kebijakan Kemendikbud tersebut. PB PGRI menilai, UKA tidak diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen serta Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2007 tentang guru.“Selain tidak diatur dalam Undang-Undang dan PP, kebijakan UKA juga dipastikan akan membebani dan menimbulkan keresahan guru,” kata Ketua PGRI Jatim Ichwan Sumadi.
Langganan:
Postingan (Atom)